KPK Periksa Menteri PAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.
Azwar dipanggil terkait penyidikan kasus korupsi pada proyek pembangunan dermaga Sabang 2006-2010. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ramadhani Ismy dan Heru sulaksono.
"Menteri Azwar diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/2/2014).
Selain Azwar, KPK juga memanggil Dosen teknik sipil dari ITB, Ananta Sofwan sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Ramadhani merupakan pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS. Sedangkan, Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatra Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.