Mabes Polri Ungkap Peredaran 500 Kg Ganja Kering Siap Edar Asal Aceh
Polisi mengamankan 500 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh siap edar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengamankan 500 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh dari kawasan Beji, Tangerang dan Jakarta Barat, Kamis (27/2/2014).
Setengah ton barang haram golongan I tersebut disita dari tiga tersangka berinisial AN, AJ, dan TF di Beji, Depok, Jawa Barat, dan Cikupa, Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan meningkatnya peredaran ganja di masyarakat.
"Dari barang bukti ini diamankan 11 orang dan yang ditetapkan hanya tiga tersangka, yakni AJ, AM dan TF," kata Arman di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014) malam.
Arman menjelaskan, seluruh barang bukti itu diamankan dari wilayah Beji, Depok seberat 90 kilogram, kemudian di Tangerang seberat 350 kilogram dan di Jakarta Barat seberat 60 kilogram.
"Ketiga tersangka dikenai Pasal 111, 112, 113 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati," kata Arman.