Jika Corby Diwawancarai Rp 32 Miliar, Cabut Pembebasan Bersyarat
Menurut saya pemerintah jangan ancaman saja, langsung saja dicabut
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III, Nudirman Munir menilai pemerintah jangan ragu mencabut pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby jika wanita asal Australia itu melakukan wawancara dengan media asing dengan honor sebesar Rp 32 miliar.
"Menurut saya pemerintah jangan ancaman saja, langsung saja dicabut (jika lakukan wawancara senilai Rp 32 miliar). Itu menjadikan kedaulatan kita semaikin kuat," kata Nudirman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).
Politisi Golkar itu menuturkan, pemerintah jangan memberikan perlakuan khusus kepada Corby. Menurutnya, pemerintah juga harus tegas kepada Corby yang merupakan warga negara asing telah melanggar hukum di Indonesia.
Ia pun menilai, pemerintah harus konsekuen terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya, jangan hanya pemakai narkoba yang dipenjara dengan hukuman yang cukup lama, bandar narkoba pun harus mendapatkan hukuman yang lebih keras.
"Pemakai narkoba itu harusnya direhabilitasi, diberi pengobatan, bukan dipenjara," tuturnya.