Nudirman Munir: Tidak Ada Sebesar Biji Zarah Pun Lemahkan KPK
Tidak ada sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir menegaskan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP tidak ada satu pasal pun bertujuan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK," kata Nudirman dalam diskusi bertajuk 'Revisi di Menit Akhir KUHP & KUHAP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).
Politis Golkar itu menuturkan, untuk menenangkan hati masyarakat, pasal-pasal yang dianggap memperlemah KPK dinyatakan tidak berlaku. Ia mengatakan, KPK harus tetap berada dalam penegak hukum memiliki wewenang yang luar biasa.
"Extraordinary KPK harus kita jaga," tuturnya.
Lebih jauh Nudirman mengatakan, adanya penolakan terhadap RUU KUHP dan KUHAP hanya disuarakan oleh segelintir orang saja. Orang-orang tersebut yang dinilai menikmati UU KUHP dan KUHAP yang diterbitkan pada zaman kolonial Belanda.
"Kondisi ini yang harus kita ubah. Jangan UU yang menikmati hanya segelintir orang saja," ucapnya.