Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nudirman Munir: Tidak Ada Sebesar Biji Zarah Pun Lemahkan KPK

Tidak ada sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir menegaskan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP tidak ada satu pasal pun bertujuan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK," kata Nudirman dalam diskusi bertajuk 'Revisi di Menit Akhir KUHP & KUHAP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).

Politis Golkar itu menuturkan, untuk menenangkan hati masyarakat, pasal-pasal yang dianggap memperlemah KPK dinyatakan tidak berlaku. Ia mengatakan, KPK harus tetap berada dalam penegak hukum memiliki wewenang yang luar biasa.

"Extraordinary KPK harus kita jaga," tuturnya.

Lebih jauh Nudirman mengatakan, adanya penolakan terhadap RUU KUHP dan KUHAP hanya disuarakan oleh segelintir orang saja. Orang-orang tersebut yang dinilai menikmati UU KUHP dan KUHAP yang diterbitkan pada zaman kolonial Belanda.

"Kondisi ini yang harus kita ubah. Jangan UU yang menikmati hanya segelintir orang saja," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas