PKS Laporkan Dana Kampanye Tahap II Rp 50 Miliar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hari ini melaporkan dana kampanye tahap II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 50 miliar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hari ini melaporkan dana kampanye tahap II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 50 miliar.
Marwan Gunawan, Wakil Bendahara Pelaporan Dana Kampanye PKS, menyebutkan dana tersebut berasal dari sumbangan partai Rp 2 miliar, sumbangan perorangan Rp 2 miliar, dan Rp 46 miliar dari 492 calon anggota legislatif (caleg).
"Untuk pengeluaran terhitung sejak periode awal hampir Rp 79 miliar. Jadi tersisa masih Rp tiga m lebih. Pengeluaran terbesar itu untuk aktivitas caleg itu mendekati hampir Rp 46 miliar," kata Marwan di KPU, Jakarta, Sabtu (1/3/2014).
Marwan melanjutkan, rekening khusus sendiri telah disetorkan pada 7 Februari lalu. Periode pertama PKS melaporkan Rp 32 miliar sehingga total dana kampanye PKS Rp 82 miliar.