40 Caleg Partai Demokrat Belum Laporkan Dana Kampanye
Masih ada 40 caleg yang belum melaporkan lampiran dana kampanyenya.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat jadi partai terakhir yang melaporkan dana kampanye tahap dua ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam laporannya kali ini, Partai Demokrat mengaku jumlah dana kampanyenya mencapai Rp 129 miliar.
"Ada sebanyak Rp 129 miliar untuk dana kampanye. Itu berasal dari calon anggota legislatif," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/3/2014).
Andi mengakui, dalam laporan dana kampanye tersebut, masih ada 40 caleg yang belum melaporkan lampiran dana kampanyenya. Ia menduga, DPP Demokrat sudah menghubungi mereka tapi tidak ada sinyal.
"Mudah-mudahan bagi mereka yang belum serahkan dana kampanye, dan belum menyempurnakan bukti-bukti, kami berharap periode terakhir nanti sudah bisa. Mudah-mudahan bisa selesaikan laporan dana kampanye mereka," imbuhnya.
Hal lain masih adanya caleg yang belum menyerahkan laporan dana kampanye karena masih dalam proses penghitungan. Misalnya, ada dari mereka yang masih mencetak bendera, kaos, dan sebagainya.
Diketahui, dana kampanye Partai Demokrat pada periode pertama yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 139.091.134.444. Ditambah dengan laporan kedua yakni 129 miliar, total laporan awal dana kampanye Demokrat mencapai Rp 268.091.134.444.
Di akhir pelaporan dana kampanye parpol ke KPU pada 2 Maret 2014, ada enam partai yang datang untuk menyerahkan datanya. Mereka adalah Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Golkar, Hanura dan Demokrat.