Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Agama Berharap Gunting Kiswah Ka'bah Bukan Kriminal

Surydharma mengatakan kain Kabah itu bisa menjadi kenang-kenangan tetapi harus diperoleh dengan cara yang benar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama Berharap Gunting Kiswah Ka'bah Bukan Kriminal
noormuslima.com
Kiswah atau Kain Penutup Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Agama Suryadharma Ali ikut angkat suara mengenai kasus pengguntingan Kiswah Ka'bah yang dilakukan jemaah umroh asal Indonesia. Suryadharma menilai bila kain tersebut dijadikan jimat maka hal itu merupakan perbuatan syirik.

"Tetap tidak bisa dibenarkan jamaah menggunting Kiswah Ka'bah tidak bisa dibenarkan, kalau ada anggapan Kiswah jadi jimat tidak bisa dibenarkan itu syirik," kata Suryadharma di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Surydharma mengatakan kain Ka'bah itu bisa menjadi kenang-kenangan tetapi harus diperoleh dengan cara yang benar. "Menggunting sama saja mencuri," katanya.

Sementara mengenai bantuan hukum kepada jemaah tersebut, Suryadharman mengatakan hal itu bagian dari tugas Kementerian Luar Negeri. "Bukan Kementerian Agama, nanti ada. duta besar dan konjen, menteri agama tidak ada akses," ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah Arab Saudi tidak memandang masalah tersebut sebagai kriminal. "Tetapi sebagai kencintaan dia kepada Ka'bah," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Jawatan Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), Jumat (28/2/2014) sore atau Sabtu (1/3/2014) lalu, melaporkan penangkapan jemaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminalitas di kawasan suci, Kabah, Mekkah, Arab Saudi.

Hajjah Nur Jannah binti Amiin (56), si jemaah tertangkap tangan usai menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kabah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Ashar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya, dia masih ditahan di maktabu surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muazsasah Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) kemarin.

Madjid menyebutkan, kasus yang menimpa Nurjannah terbilang "extra crime" kejahatan tak biasa. Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus, pencurian dan pengurusakan di Kompleks Masjidil Haram, Mekkah.

"Dia mencuri, dan merusak, bukti Kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjed.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas