Gerindra Dukung KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Century
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa kasus Century harus diselesaikan secara hukum
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa kasus Century harus diselesaikan secara hukum dan tidak dicampur dengan politik.
"Kami berharap proses persidangan berjalan dengan baik sehingga kasus ini dapat terselesaikan secara hukum. Gerindra juga berharap kasus ini tidak dipolitisasi oleh kepentingan apapun," kata Muzani, Selasa (4/3/2014).
Muzani berharap dengan terungkapnya kasus Century, dapat menjadi langkah besar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam mengungkap fakta-fakta terbaru mengenai kasus Century," tuturnya.
Adapun berkas acara pemeriksaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya sidang perdana akan digelar Kamis (6/3/2014).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan jika dalam persidangan ditemukan fakta baru, maka KPK akan kembali melakukan pengembangan kasus tersebut.