KPK Periksa Sepupu SBY dan Adik Marzuki Alie
Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Sartono Hutomo, Selasa (4/3/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Sartono Hutomo, Selasa (4/3/2014). Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum,red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2014) pagi.
Sartono sendiri sudah tiba di KPK. Dia nampak mengenakan batik cokelat dan didampingi seorang ajudan. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," kata Sartono.
Selain sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia juga merupakan calon legislatif Partai Demokrat untuk Dapil Jawa Timur VII.
Selain Sartono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk anggota DPR, Juhaini Alie. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas. Juhaini sendiri diketahui merupakan adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie.
Juhaini sebelumnya sudah diperiksa KPK. Bersama dua politisi Partai Demokrat, KPK juga memanggil Henny Susanti. Henny merupakan staf Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya. Henny pun akan bersaksi untuk tersangka Anas.
Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Diduga, ada uang hasil tindak pidana korupsi yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum ketika itu.