Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Bisa Tolak Seluruh Calon Hakim MK

Komisi III DPR tengah menyeleksi 11 calon hakim konstitusi, namun bukan mustahil Dewan menolak semua calon

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi III DPR Bisa Tolak Seluruh Calon Hakim MK
Hasanudin Aco/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR RI melakukan voting pemilihan hakim MK pengganti Mahfud MD di gedung DPR RI Jakarta, Senin 3 Maret 2013. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyeleksi 11 calon hakim konstitusi, namun bukan mustahil Dewan menolak semua calon jika tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

"Kami berharap memang bisa selesai, tapi tidak terhindarkan juga jika Komisi III tidak memilih satu pun hakim konstitusi pada seleksi kali ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf di gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/3/2014).

Menurut Muzzammil, Komisi III DPR bersama 9 tim pakar akan menilai calon hakim konstitusi dari tiga aspek utama seperti pengetahuan, visi dan misi, serta aspek moralitas.

"Kalau tidak terhindarkan Komisi III harus melakukan fit and proper test berikutnya pada masa reses. Masa reses bisa digunakan untuk rapat contohnya pembahasan anggaran dan UU Aceh, tidak masalah dilakukan. Targetnya sebelum Pileg 9 April," kata Muzzammil.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi III DPR lainnya, Fahri Hamzah. Menurut dia  bukan tidak mungkin Dewan menolak 11 calon hakim MK yang mengikuti seleksi di Komisi III DPR.

"Itu bisa kita tolak semua calon hakim konstitusi kalau tidak memenuhi kriteria," kata Fahri.

Menurut Fahri banyak orang Indonesia yang memiliki kemampuan jadi hakim MK cuma tidak mencuat ke permukaan. "Banyak ahli tata negara yang muda-muda dan jago, seperti Saldi Isra tetapi belum cukup umur," kata politisi PKS ini.

Berita Rekomendasi

Ditegaskan jika dari 12 calon hakim MK tidak memenuhi syarat maka terbuka lebar bagi Dewan untuk mencari lagi calon hakim MK yang memenuhi syarat. "Tidak masalah kita terbuka cari dua orang saja calon hakim MK. Kita diskusikan terbuka. Kita butuh hakim MK yang reputasinya bagus dan kredibel," ujar Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas