KPK Kembali Periksa Azwar Abubakar
KPK kembali memeriksa Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Selasa (4/3/2014).
Azwar diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2010.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RI (Ramadhani Ismy, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Azwar sendiri sudah tiba sejak pagi tadi. Dia nampak mengenakan safari berwarna abu. Saat dikonfirmasi, Azwar meminta seorang wartawan untuk tidak bertanya dulu kepada dirinya.
Politisi PAN itu pun kemudian masuk ke dalam lobi KPK untuk menunggu pemeriksaan. Saat itu, juru kamera televisi itu tetap mengambil gambar dari balik kaca di dekat ruang wartawan.
Seperti diketahui, Azwar dipanggil terkait penyidikan kasus korupsi pada proyek pembangunan dermaga Sabang 2006-2010. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ramadhani Ismy dan Heru sulaksono.
Dalam kasus ini, Ramadhani merupakan pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS. Sedangkan, Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatra Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.