Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
TNI

Grup D Paspampres Tak Perlu Dana Tambahan

Komisi I DPR mengapresiasi reorganisasi anggota TNI dalam grup D Paspampres.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Grup D Paspampres Tak Perlu Dana Tambahan
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan simulasi pengamanan presiden di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mengapresiasi reorganisasi anggota TNI yang bertugas mengawal mantan-mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk dimasukkan dalam grup D Paspampres.

Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, mengatakan para pengawal yang sekarang bertugas di mantan-mantan pressiden dan wapres dulunya juga tergabung dalam satuan Paspampres .

"Tapi sekarang mereka itu ditempatkan sesuai induk pasukannya masing-masing, tersebar ada yang di Denma (detasemen markas) Marinir, Mabes TNI, Denma Kopassus dan lain-lain," kata Hasanuddin, Rabu (5/3/2014).

Hasanuddin mengatakan, dengan ditempatkannya mereka kembali di grup baru maka pelatihan dalam meningkatkan ketrampilannya lebih teratur dan terorganisir di satu kesatuan. Masalah pelayanan seperti gaji, pakaian dan tunjangan juga lebih terjamin.

"Struktur kepangkatannya juga lebih  terstruktur sesuai tugas/ jabatannya. Jumlah anggota TNI yang ditugaskan di mantan Presiden dan Wakil Presiden sekarang ini juga tidak banyak,  sekitar 3-15 orang saja ditambah Patwal dari Polri," kata Politisi PDIP itu.

Dengan jumlah itu, kata Hasanuddin, kekuatan personel dirasakan cukup memadai dan disarankan tidak perlu ditambah lagi. "Sehingga grup D tak perlu dibentuk secara besar-besaran, dan tak perlu ada dana tambahan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas