Bambang Widjojanto Tuding Banyak Anggota DPR Politisisir Kasus Century
Bambang Widjojanto mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur akhirnya dapat menyeret terdakwa kasus Century, Budi Mulya ke persidangan. Sebab kasus Century dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah disidik sejak 17 Desember 2013 silam.
Bambang Widjojanto mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan. Meski, BW sapaan Bambang menyadari ada oknum DPR yang ingin mempolitisasi kasus Century.
"Ada banyak pihak yang mencoba mempolitisasi KPK, menyebarkan fitnah dan tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredebilitas KPK oleh beberapa orang anggota dewan yang motifnya jelas bukan pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Kamis (6/3/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.