Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Dukung Pemerintah Batalkan Pembebasan Bersyarat Corby

Partai Golkar mendukung pemerintah untuk membatalkan pembebasan sementara Schapelle Leigh Corby, ratu narkoba asal Australia

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Golkar Dukung Pemerintah Batalkan Pembebasan Bersyarat Corby
NET
Schapelle Corby 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendukung pemerintah untuk membatalkan pembebasan sementara Schapelle Leigh Corby, ratu narkoba asal Australia. Pasalnya, dibebaskannya Corby menyakiti perasaan rakyat Indonesia khususnya para aktivis anti narkoba.

"Partai Golkar mendukung penuh pemerintah untuk membatalkan pembebasan sementara Corby," ujar politisi Partai Golkar dari Komisi III Nudirman Munir di Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Dia mengatakan, sejak awal Partai Golkar menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Mulai dari pemberian grasi oleh Presiden di tahun 2012 lalu hingga pembebasan sementara Corby. Partai Golkar menentang itu semua.

"Jadi kalau pembebasan bersyaratnya mau dibatalkan ya jelas kita dukung," tegas Nudirman.

Keputusan pemerintah untuk membatalkan pembebasan bersyarat ini perlu dan sangat mendasar. Hal ini mempengaruhi kewibawaan pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Kata Nudirman, seolah-olah negara ini dipermainkan oleh seorang pedagang narkoba yang bernama Corby.

Nudirman menambahkan, keluarga Corby telah memutarbalikkan fakta dengan menuding ada pihak dari Indonesia yang menjebak Corby dengan memasukkan ganja ke dalam tasnya. Hal ini semakin menambah kekecewaan publik terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Perkataan mereka sangat tidak mendasar, setiap turis yang pergi ke Indonesia adalah tamu dan itu kita perlakukan layaknya raja buat Negara kita," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini sebenarnya pemerintah seakan inkonsistensi dalam semangat pemberantasan narkoba, terutama pemberian grasi kepada Corby pada tahun 2012 lalu. Sebab untuk mendapatkan grasi, seharusnya ada pengakuan dan keinsyafan dari narapidana yang bersangkutan, sedangkan pemberian remisi untuk napi narkoba harusnya jadi
justice collaborator dulu.

Justice collaborator dibutuhkan untuk membongkar jaringan narkoba yang ikut bermain di belakang narapidana kasus narkoba tersebut. Pembongkaran jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya bisa berawal dari keterangan narapidana tersebut yang dalam hal ini adalah Schapelle Leigh Corby.

"Ini uniknya grasi di Indonesia jangankan ikut membongkar jaringan, meminta maaf dan mengakui kesalahannya aja tidak," kata Nudirman.

Kini, Schapelle Leigh Corby sudah bebas dari penjara meskipun masih berstatus bebas bersyarat. Pada 2004, Ratu Narkoba ini dijatuhi hukuman penjara 20 tahun karena pada 8 Oktober 2004, Corby yang melakukan perjalanan wisata dari Brisbane menuju Bali melalui Sydney, dia ingin mengunjungi saudara perempuannya Mercedes yang tinggal di Bali. Beberapa lama setelah mendarat di Bandara Udara Ngurah Rai tertangkap membawa narkoba seberat 4,2 kilogram yang disembunyikan di tasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas