Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
TNI

Pembentukan Grup D Paspampres Buang-buang Uang

Kebijakan pemerintah menambah Paspampres Grup D untuk mengawal mantan Presiden dan Wakil Presiden dinilai tidak perlu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menambah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D untuk mengawal mantan Presiden dan Wakil Presiden dinilai tidak perlu. Untuk pembentukan grup baru ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Praktisi hukum, Hermawi Taslim, berpendapat pemerintah melakukan pemborosan dengan membentuk Paspampres Grup D. Menurutnya semua mantan petinggi negara tidak perlu mendapat pengawalan khusus.

"Ini buang-buang uang. Jelas ini pemborosan. Yang seharusnya diamankan adalah negara dan rakyat. Jika negara sudah kuat dan keamanan negara sudah diciptakan, semua mantan petinggi negara tidak perlu dikawal khusus. Kita hormati mereka, tetapi lebih bagus mengurusi rakyat,” ujar Hermawi, Rabu (5/3/2014).

Hal senada juga dikatakan mantan anggota DPD RI, Subardi. Dimana menurutnya tidak perlu ada grup khusus untuk mengawal mantan Presiden dan Wakil Presiden.

"Rakyat memang harus menghargai jasa-jasa mereka, tapi untuk itu tidak perlu pengamanan yang berlebihan. Biarkan saja rakyat yang menjaga mereka, tidak perlu senjata atau militer. Yang diperlukan adalah nilai-nilai solidaritas, kebersamaan,” ujarnya.

Sementara, mantan Pangdam Iskandar Muda, Supiadin Aris Saputra, mengatakan pembentukan Grup D Paspampres memang sudah diatur oleh UU.

"Dari dulu memang sebenarnya sudah ada pasukan yang menjaga mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Namun jumlahnya hanya sedikit, itu pun diambil dari grup yang sudah ada," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas