Pimpinan DPR Takut Tandatangani Surat Pemanggilan Boediono
Surat pemanggilan ketiga kalinya yang ditujukan kepada Wakil Presiden Boediono untuk dihadirkan dalam rapat Timwas Century DPR
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Surat pemanggilan ketiga kalinya yang ditujukan kepada Wakil Presiden Boediono untuk dihadirkan dalam rapat Timwas Century DPR menuai kontroversi. Pasalnya tidak satu pun pimpinan DPR berani menandatangani surat itu.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo beralasan tidak berkenan menandatangani surat pemanggilan ulang terhadap Boediono mantan Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Wapres itu lantaran untuk menandatangani surat itu kini adalah giliran Ketua DPR Marzuki Alie.
"Kan sekarang pimpinan Timwas Century Pak Marzuki. Jadi kalau soal tandatangan pemanggilan ulang itu Pak Boediono, pihak yang memang saat ini memang bertanggungjawab sebagai pimpinan Timwas yaitu Pak Marzuki yang menandatanganinya," ujar Pramono dalam sidang Paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Menurut Pramono Anung penandatanganan surat-menyurat terkait kerja timwas Century, tidak ditandatangani semua pimpinan DPR RI. tetapi cukup oleh salah satu pimpinan dewan, yang saat itu bertugas sebagai pimpinan century.
"Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan, tidak benar kalau penandatangan surat pemanggilan timwas Century itu, harus ditandangani oleh seluruh pimpinan dewan, tetapi cukup ditandatangi oleh salah satu pimpinan yang saat itu mendapat giliran sebagai pimpinan timwas century. Dan pimpinan yang mendapat giliran bertugas sebagai pimpinan timwas Century adalah Pak Marzuki. Saya kira ini sudah jelas ya," ujarnya.
Pramono menambahkan, bahwa ia sebelumnya telah menandatangi surat pemanggilan terhadap Boediono sebanyak dua kali. Meski penandatanganan surat pemanggilan Boediono yang kedua saat itu bukan gilirannya.
"Saya sudah tandatangani surat pemanggilan Boedino sudah dua kali. Ini karena saat pimpinan yang bertugas saat itu tengah berhalangan, maka saya yang mewakili menandatanganinyan," ujar Pramono.
Hal ini dijelaskan Pramono menjawab interupsi dari anggota timwas Century dari Fraksi Golkar Chairuman Harahap, yang mempertanyakan sikap Ketua DPR RI Marzuki Alie menolak menandatangi surat pemanggilan ke tiga untuk Boediono dalam kasus Century.
"Kami mempertanyakan sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang menolak menandatangani surat pemanggilan ke tiga untuk Boedino. Padahal ini merupakan keputusan rapat timwas Century. Punya kewenangan apa, Ketua DPR menolak menandatangi surat pemanggilan ulang pada Boedino ini. Kalau seperti ini, kita perlu meriview apa sebenarnya tugas dan haknya pimpinan dewan itu," tegasnya. (Aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.