Pemerintah Jamin Chevron Hanya Garap Kurang Dari Satu Persen WKP Gunung Ciremai
Rida Mulyana menegaskan penggunaan lahan di WKP panas bumi tidak lebih dari 1 persen dari total hak Chevron
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBT-KE), Rida Mulyana menegaskan penggunaan lahan di wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi tidak lebih dari 1 persen dari total hak pengelolaan yang diberikan. Dalam hal ini PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola karena telah memenangkan tender.
“Luas WKP Gunung Ciremai 24.000 Hektare, jangan berpikir ada hutan seluas itu akan ditebang, nggak. Yang dipakai itu 1 persen saja enggak. Cuma untuk jalan," ujar Rida, Jumat (7/3/2014).
Rida menjelaskan, kegiatan eksploitasi panas bumi dilakukan melalui pemanfaatan uap panas bumi yang diperoleh dari sumur-sumur produksi dan dialirkan ke pembangkit untuk memutar turbin yang akan menghasilkan listrik.
Untuk mendapatkan uap dan panas yang maksimal umumnya pengeboran sumur produksi dilakukan di zona upflow, sehingga kegiatan operasional panas bumi tidak meliputi seluruh area WKP, namun hanya pada sebagian kecil dari area WKP.
Umumnya untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi membutuhkan lahan antara 10 hektare sampai 20 hektare. Pada WKP Gunung Ciremai seluas 24.330 Hektare maka lahan yang akan digunakan untuk pembangkit listrik sebesar 0,08 persen. Pada recharge area, air permukaan akan secara alami diresapkan ke dalam tanah untuk dipanaskan dan membentuk uap panas bumi.
"Untuk menjaga suplai air permukaan tetap tersedia, maka kelestarian lingkungan hutan harus selalu terjaga," ungkap Rida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.