Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Menyita Empat Truk Wawan dan Dua Truk Airin

KPK kembali menyita aset tersangka suap PHPU Kepala Daerah Kabupaten Lebak di MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Kembali Menyita Empat Truk Wawan dan Dua Truk Airin
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
SIDANG PERDANA WAWAN -Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset tersangka suap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Kemarin menyita enam truk. Disita dari anak perusahaan PT BPP (Bali Pacific Pragama), bergerak di bidang pengaspalan di Serang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Menurut Johan, empat di antaranya atas nama Wawan sementara dua lagi atas nama istrinya Airin Rachmi Dyani yang juga Walikota Tangerang Selatan.

Dengan demikian, KPK telah menyita 58 mobil Wawan ditambah satu motor beser jenis Harley Davidson. Penyitaan sendiri, lanjut Johan, belum akan selesai dan terus dikembangkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas