KPK Periksa Anak dan Menantu Ratu Atut
KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini KPK memeriksa anggota DPD RI bernama Andhika Hazrumy anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR Kota Serang, Adde Rosi Khaerunnisa.
Andhika dan Adde akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus itu.
”Keduanya dipanggil sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).
Informasi diperoleh, Andhika dan Adde diketahui berstatus anak dan menantu Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya Andhika merupakan suami dari Adde.
Keduanya diketahui sudah hadir di kantor KPK, guna menjalani pemeriksaan. Mereka datang secara bersamaan. Namun hanya Andhika yang bersedia menjawab pertanyaan wartawan kendati tidak banyak pernyataan yang dilontarkan.
”Untuk ibu (Ratu Atut Chosiyah), masih soal Pilkada,” kata Andhika.
Sementara Adde menolak komentar kendati ditanya wartawan.