MPR Diusulkan Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara
Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyatakan pihaknya banyak menerima masukan agar MPR dikembalikan posisinya sebagai lembaga tertinggi negara.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto menyatakan pihaknya banyak menerima masukan agar MPR dikembalikan posisinya sebagai lembaga tertinggi negara.
"Banyak kelompok datang ke MPR, dari kampus, cendikiawan, pepabri, DPD, menyampaikan gagasan. Intinya, banyak dari mereka ingin pulihkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," kata Sidarto di Golden Ballroom hotel Sultan, Selasa (11/3/2014).
Sebagai lembaga tertinggi negara, kata Sidarto, maka Presiden wajib melaporkan kepada MPR apa saja yang sudah dikerjakannya selama menjabat berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Presiden harus lapor tidak pada masa jabatannya tok. Tapi berdasarkan GBHN 50 tahun kedepan. Presiden laporkan apa yang dikerjakan lima sampai 10 tahun jabatannya dari bintang panduan GBHN," paparnya.
"Tidak bisa sekarang tiap ganti kepala negara, ada gerakan restorasi, gerakan perubahan. Harus ada pola pembangunan yang runut, yang dirumuskan bersama dengan MPR, dapat masukan dari banyak kalangan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.