Pengacara Ratu Atut Bantah Distribusikan Mobil ke Anggota DPRD Banten
Pengacara keluarga Ratu Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Sukatma, membantah pernah mendistribusikan mobil untuk setiap anggota DPRD
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara keluarga Ratu Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Sukatma, membantah pernah mendistribusikan mobil untuk setiap anggota DPRD Banten terkait pemulusan anggaran pengadaan alat kesehatan di Banten. Menurut Sukatma, dia justru yang meminta anggota DPRD buat mengembalikan mobil tersebut.
"Tidak benar itu. Mereka sendiri kan yang mengembalikan," kata Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Menurut Sukatma, dirinya selaku Penasihat Hukum Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana itu justru meminta anggota DPRD Banten buat mengembalikan mobil yang dibagikan tersangka TCW terkait pemulusan anggaran proyek alat kesehatan di Banten.
"Kalau lawyer justru minta untuk dikembalikan saja. Itu salah satu tugas kita membantu KPK," ujarnya.
Sebelumnya kabar diterima wartawan menyebutkan Sukatma berperan dalam membagikan mobil tersebut. Bahkan santer terdengar bahwa KPK sudah mengantongi rekaman telepon antara Sukatma dengan sejumlah pihak terkait pembagian mobil tersebut. Salah satu pihak yang diberi mobil adalah Sony Indrajaya. Sony diberi mobil Honda CRV dari Wawan terkait proyek tersebut.