Standar Tak Dipenuhi, Bos PT KAI Bakal Pecat Kepala Stasiun
Direktur Utama PT KAI (persero) Ignasius Jonan menegaskan akan memecat kepala stasiun yang tak bisa memenuhi standar pelayanan minimum
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT KAI (persero) Ignasius Jonan menegaskan akan memecat kepala stasiun yang tak bisa memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Dalam hal ini SPM semua stasiun sudah diwajibkan menggunakan sistem boarding penumpang.
"Kalau nggak bisa saya buang semua kepala stasiun," ujar Jonan di dialog nasional perkeretaapian dengan tema Kebangkitan Perkeretaapian Indonesia di stasiun Tanjung Priok, Selasa (11/3/2014).
Jonan menjelaskan sistem boarding penumpang kereta api sudah dicetuskan sejak tahun 2010. Hal yang menjadi masalah, masyarakat Indonesia yang masih belum menaati peraturan sistem boarding sebelum naik ke kereta api.
"Secara budaya masyarakat kita untuk disiplin perlu waktu, bukan nggak bisa," ungkap Jonan.
Lebih lanjut Jonan menilai memenuhi SPM semacam itu adalah hal yang mudah. Jonan menghimbau kepada seluruh kepala stasiun, yang diperlukan adalah fokus dan komitmen penuh menjalankan SPM tersebut.
"Sebenarnya SPM menurut saya pekerjaan yang paling mudah, cerita paling gampang," papar Jonan.
Baca tanpa iklan