Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Kepala Dinas Kota Ternate
Riad ditangkap di Halaman Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 14.00 WIB
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung bersama tim Kejakasaan Negeri Ternate dan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Negeri Ternate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan bawa orang yang ditangkap jajarannya merupakan tersangka kasus korupsi atas nama Riad Al Amari.
"Dia mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate," katanya kepada wartawan, Kamis (13/3/2014).
Riad ditangkap di Halaman Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dikatakan Untung, Riad ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana Korupsi penyelewengan atau penyimpangan pembayaran, penerimaan retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan mall Jatiland tahun 2007.
"Akibat perbuatannya diduga merugikan negara Rp 2,8 miliar," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.