Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kepala Bappeda Pemprov Banten

KPK juga memeriksa seorang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Aridawati Koto, Yuni Astuti dari pihak swasta,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Kepala Bappeda Pemprov Banten
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Porvinsi Banten, Widodo Hadi, Kamis (13/3/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Yang bersangkutan jadi saksi untuk RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Aridawati Koto, Yuni Astuti dari pihak swasta, dan Manajer Operasional PT BPP Dadang Prijatna.

"Mereka juga jadi saksi untuk RAC," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Penyidik menyimpulkan menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas