Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Andi Mallarangeng Sampaikan Keberatan kepada KPK

Andi Alifian Mallarangeng memaparkan surat keberatannya (eksepsi) atas dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Andi Mallarangeng Sampaikan Keberatan kepada KPK
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014). Andi diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang yang juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Msnpora) Andi Alifian Mallarangeng memaparkan surat keberatannya (eksepsi) atas dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014).

Dia membacanya dengan berdiri. Padahal tebal eksepsi pribadimya mencapai 27 halaman.

Di awal eksepsinya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang itu mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, jaksa serta semua jajaran KPK. Ia pun mengapresiasi peran KPK.

"Dalam soal materi dakwaan, saya menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Namun semua ini tidak mengurangi apresiasi saya terhadap peran KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri kita," kata Andi.

Andi mengatakan, dengan prestasinya yang membesarkan hati, KPK telah meniupkan harapan bahwa cita-cita mulia penegakan pemerintahan yang bersih bukanlah mimpi belaka. Namun menurutnya, tidak ada lembaga yang sempurna yang tidak pernah melakukan kekeliruan.

"Kalau memang KPK telah melakukan kesalahan, ketidaktelitian, atau spekulasi yang tak semestinya, sebagaiman yang dapat dilihat dalam dakwaan jaksa KPK terhadap saya, semua itu saya pahami sebagai sebuah proses pembelajaran bagi institusi KPK untuk tumbuh dan berkembang lebih baik lagi di masa-masa mendatang," kata Andi.

Berita Rekomendasi

Karenanya, Andi berharap KPK bisa bekerja dengan lebih efektif.
"Harapan kita bersama agar lembaga antirasuah ini bergerak lebih efektif lagi, bahkan lebih agresif, namun tanpa menghilangkan keharusan untuk menjunjung tinggi kaidah hukum dan prinsip keadilan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, dirinya menerima segala proses hukum termasuk penahanannya sejak awal Oktober 2013 lalu di KPK. Ia pun menjalani semua konsekuensi yang mengiringi proses hukumnya.

"Termasuk penelusuran dan pembekuan aset serta pemblokiran rekening saya, istri, dan kedua anak saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Hambalang," ujarnya.

Menurut Andi, hal itu tentu mudah terutama terhadap istri dan anak-anaknya. Akan tetapi, dia dan keluarga mencoba untuk tegar menjalaninya.

"Sebab kami sepenuhnya percaya bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terungkap lewat proses peradilan yang adil dan terbuka," Imbuhnya.

Keluarga Andi terpantau hadir menyaksikan persidangan. Salah satunya adalah adiknya, Rizal Mallarangeng. Dengan mengenakan kemeja putih, Rizal duduk di bangku pengunjung sidang dengan raut wajah serius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas