Andi Mallarangeng Tuding Jaksa KPK Hanya Berspekulasi
Mantan Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menuding Jaksa hanya memaksakan bercerita dalam dakwaan kasus Hambalang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menuding Jaksa hanya memaksakan bercerita dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasana olahraga di Hambalang.
Andi juga menuding dakwaan Jaksa KPK banyak asumsi dan spekulasi yang dituduhkan kepada dirinya. Padahal, klaim Andi, dirinya tak merasa pernah melakukan korupsi Hambalang.
"Jaksa begitu memaksakan sebuah cerita, bahwa saya sebagai menpora telah melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan kewenangan saya," kata Andi saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Spekulasi Jaksa KPK, lanjut Andi, bahkan melahirkan spekulasi lain, sehingga muncul cerita seolah-olah benar di mata publik. Menurut Andi, dirinya didakwa bukan karena perbuatan sendiri.
"Bukan karena perbuatan saya, tapi perbuatan orang lain yang sama sekali tidak pernah saya ketahui," kata Andi.
Andi sendiri membacakan surat eksepsi yang tebalnya mencapai 27 halaman itu dengan berdiri. Adapun adiknya Rizal Mallarangeng, terlihat duduk di deretan bangku pengunjung sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.