Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Merpati Akan Laporkan Direktur Utama ke KPK

100 karyawan PT Merpati yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM) berencana melaporkan direktur utama Asep Ekanugraha ke KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pegawai Merpati Akan Laporkan Direktur Utama ke KPK
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Karyawan Merpati mengadu ke FPDIP DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 100 karyawan PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM) berencana melaporkan direktur utama Asep Ekanugraha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asep diduga mencairkan tunjangan direktur operasi sebesar Rp 300 juta tanpa persetujuan resmi. "Pencairan itu tanpa persetujuan, dan bulan setelah itu gaji pegawai tidak dibayarkan," kata Ketua FPM Sudiarto diruangan Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Sudiarto mengatakan pihaknya memiliki bukti direksi mengambil uang Rp300juta yang merupakan hak direksi. Sementara karyawan tidak menerima gaji.

Ia mengatakan kondisi Merpati saat ini sudah terpuruk. Karyawan Merpati sudah empat bulan tidak menerima gaji. Apalagi jajaran direksi Merpati tidak memberikan jawaban yang memuaskan. "Direksi tidak bisa menjelaskan dengan sempurna, sehingga kami masih ragu apakah bulan Mei 2014, masih bisa digaji atau tidak," tuturnya.

Jumlah karyawan yang tidak menerima gaji sejak Desember 2013 sebanyak 1.641 orang. Perusahaan menjanjikan gaji itu baru akan dicairkan pada minggu ketiga Mei 2014.

"Kami mohon dengan sangat, kami selama 4 bulan sudah sengsara. Kami tidak bisa menunggu bulan Mei," ujar Sudiarto.

Ia lalu menuturkan kehidupan pegawai pascapenutupan perusahaan penerbangan tersebut. Keluarga pegawai PT Merpati tidak bisa membayar sekolah anak, tidak bisa membayar listrik, bahkan tak mampu membeli beras.

Berita Rekomendasi

"Pegawai ada yang tidur di trotoar-trotoar, ada yang menjual kursi karena memang sudah tidak ada lagi yang bisa dijual, bahkan pramugari diusir dari kost dan kontrakannya. Sedangkan nggak jelas Merpati mau dibawa kemana," imbuhnya.

FPM kemudian mendesak agar Komisi XI memanggi Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Direksi Merpati. "Kami punya data dan fakta bahwa direksi sudah melakukan kebohongan publik. Kami tidak melihat tanda-tanda direksi bekerja dengan baik," tegasnya.

Sementara anggota anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Sumaryoto Padmodiningrat berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia akan mendesak PT Merpati membayarkan gaji pegawainya.

"Fraksi PDIP akan memanggil direksi Merpati. Direksi jangan lari dari kewajiban. Itu harus diselesaikan karena ada mereka punya keluarga. Sebelum Merpati ditutup, bayar dulu gaji karyawannya," ujar Sumaryoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas