Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deviardi Dicecar Skandal Artha Meris dan Rudi Rubiandini

Terdakwa sekaligus pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi membenarkan jika dirinya pernah bertemu dengan Artha Meris.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Deviardi Dicecar Skandal Artha Meris dan Rudi Rubiandini
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Deviardi (kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa sekaligus pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi membenarkan jika dirinya pernah bertemu dengan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon di lapangan golf Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat.

Pada pertemuan, Deviardi mengaku dikenalkan Rudi kepada Artha Meris.

"Saya diajak golf di gunung geulis, di sana sudah ada ibu Artha. Kalau ada apa-apa pak Rudi bilang sama Ardi lah," kata Deviardi saat menjadi saksi terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).

Menurut Deviardi, setelah pertemuan itu, Artha Meris menghubungi dirinya untuk bertemu di Hotel Sari Pan Pacific, dengan mengatakan bahwa ada titipan berupa uang sebesar 250 ribu dollar AS.

Diakuinya, dalam pertemuan tersebut Deviardi tidak mengetahui perihal tititpan uang dari Artha Meris yang disampaikan kepada Rudi Rubiandini.

"Saya awal-awalnya tidak tahu, saya ambil duitnya. Belakangan baru tahu untuk pengurusan minta surat rekomendasi," ujarnya.

Merespon hal itu, Hakim Anggota Anwar lantas menelisik lebih jauh apakah setelah memberikan uang tersebut, Artha Meris mendapatkan surat rekomendasi yang dibutuhkan. Deviardi mengklaim tidak ada.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan surat dakwaan milik Rudi Rubiandini, diketahui pemberian dari Artha Meris agar Rudi Rubiandini memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas