Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum BPK Kecipratan Uang Panas Rudi Rubiandini

Sayangnya perihal aliran dana ke oknum di BPK ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Deviardi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum BPK Kecipratan Uang Panas Rudi Rubiandini
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Deviardi (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Deviardi diduga terlibat dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliran dana terdakwa Rudi Rubiandini disebutkan mengalir ke sejumlah pihak. Dalam persidangannya yang digelar di Prngadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2014), terungkap bahwa uang panas mantan Ketua SKK Migas itu juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengakuan itu disampaikan Deviardi saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.

Saat itu Jaksa Riyono berusaha mencecar Deviardi terkait adanya aliran dana sebesar 40 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 400 juta kepada oknum di BPK.

"Saya juga nggak tahu, saya dikenalkan Pak Rudi, namanya Hairansyah. Untuk orang BPK dua kali 200-200," kata Deviardi.

Sayangnya perihal aliran dana ke oknum di BPK ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Deviardi.

Jaksa KPK pun tidak cukup dalam bertanya soal adanya aliran dana tersebut. Namun usai persidangan, Jaksa Riyono mengatakan bahwa aliran dana tersebut ada dalam berita acara Deviardi, sehingga ditanyakan jaksa penuntut umum.

"Itukan kaitannya dengan kantor SKK Migas. Semacam urusan audit dan lain-lain," kata Riyono.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya Deviardi mengakui diberi kepercayaan penuh Rudi Rubiandini untuk menyimpan uang pemberian dari pihak ketiga dan membayarkan keperluan Rudi. Sebagian uang pemberian itu disimpan Deviardi di rekening BCA miliknya dan safe deposit box CIMB Niaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas