KPK Mulai Incar Harta Tak Bergerak Milik Wawan
KPK sudah menyita puluhan mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita puluhan mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, saat ini penyidik KPK mulai melakukan verifikasi dan validasi aset-aset Wawan yang tidak bergerak. Sebab hasil penelusuran KPK bahwa aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu masih sangat banyak.
"Nah ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," kata Abraham di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).
Abraham menegaskan, penyidik masih memiliki waktu melakukan penelusuran aset adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
Ketika disinggung apakah KPK segera menyita aset tidak bergerak, Abraham tidak membantahnya. Menurutnya, jika cukup bukti maka akan dilakukan penyitaan.
"Selama ini kan baru mobil, habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan akan kita validasi dan lakukan langkah konkret," imbuh Abraham.
Sebelumnya, KPK menyita delapan truk molen terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Selasa (18/3/2014) malam. Kedelapan truk molen tersebut disita dari perusahaan Wawan, PT Jaya Beton Pragama yang beralamat di kawasan Ciputat, Jakarta.
Truk-truk molen dengan cap "PT Jaya Beton Pragama" tersebut kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Penyitaan dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan antara TPPU yang diduga dilakukan Wawan dengan kedelapan truk tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyita 52 mobil, 6 truk (4 truk atas nama Wawan dan 2 truk atas nama istrinya Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany) dan 1 motor Harley Davidson terkait kasus TPPU Wawan.