KPK Periksa Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan sistem radio komunikasi terpadu di Departemen Kehutanan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan sistem radio komunikasi terpadu di Departemen Kehutanan.
Hari ini Rabu (19/3/2014), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syuhada Bahri, Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha.
Bersama Syuhada, Komisi juga memeriksa Edy Zahedy dari swasta. "Dia juga saksi untuk tersangka AW," jelasnya.
Tak jelas apa hubungan Syuhada dengan tersangka Anggodo Widjojo. Namun diduga, Syuhada selaku Ketua Umum DDII mengetahui kasus suap itu. Sebab, Priharsa menyebut, keduanya dipanggil guna keperluan penyidikan.
"Mereka dipanggil guna melengkapi penyidikan," tegasnya.
DDII sendiri diketahui sebagai salah satu organisasi masyarakat Islam yang membidani lahirnya Partai Bulan Bintang. PBB sendiri diketahui dipimpin Malam Sambat (MS) Kaban, yang merupakan Menteri Kehutanan saat proyek itu berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.