Emir Moeis Klaim Dijebak Pihak Asing
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dijebak pihak asing.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis mengaku dijebak pihak asing.
Hal itu diungkapkan Emir saat membacakan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengklaim tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persekongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan menghancurkan bangsa dan negara kita," kata Emir.
Emir tidak menjelaskan secara rinci mengenai substansi kasus itu terutama mengenai dugaan persekongkolan asing yang diklaim telah menjatuhkannya. Teknis substansi kasusnya sudah tertulis dalam pledoi yang dibacakan tim penasehat hukumnya pekan lalu.
Dalam pledoinya ini Emir juga meminta maaf pada seluruh keluarga besarnya. Utamanya kepada cucu-cucunya. Emir meyakinkan keluarganya bahwa ia bukanlah seorang koruptor melainkan seorang nasionalis.
"Saya mohon dimaafkan. Terlebih dengan musibah yang terjadi belakangan ini--dimana saya disangka dan dituduh korupsi lalu ditahan di rumah tahanan--yang tentunya menimbulkan rasa takut, sedih, gundah, aib dan malu. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya. (edwin firdaus)