Ketua MA Minta Masalah Nurhadi Tidak Dibesar-besarkan
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meminta persoalan yang menimpa sekretaris MA Nurhadi tidak dibesar-besarkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meminta persoalan yang menimpa sekretaris MA Nurhadi tidak dibesar-besarkan. Nama Nurhadi mencuat setelah diketahui membagi-bagikan iPod kepada tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan anaknya pada 15 Maret 2014 lalu.
"Sebenarnya masalah ini kok dibesar-besari. Clear aja, stop saja sudah. Ya," kata Hatta Ali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Mengenai permasalahan suvenir iPod, Hatta mengatakan barang tersebut berasal dari luar negeri. Sedangkan yang memesan adalah besan Nurhadi.
"Bisa dilihat dipesan sejak 2013," katanya.
Hatta juga menilai suvenir tersebut tidak harus dikembalikan. Menurutnya, harga iPod itu tidak mencapai Rp500ribu.
Sedangkan adanya sejumlah pejabat yang mengembalikan iPod tersebut kepada KPK, Hatta menyerahkannya kepada pribadi yang menjadi tamu pernikahan anak Nurhadi. Hatta juga tidak mempermasalahkan laporan harta kekayaan Nurhadi di KPK.
"Ya dia kan sudah lapor, tapi masih ada kekurangan," imbuhnya.
Nurhadi diketahui membagi-bagikan iPod tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan putranya 15 Maret 2014 lalu. Setiap tamu yang menghadiri resepsi tersebut diwajibkan membawa undangan yang dibubuhi barcode, yang dapat ditukarkan dengan perangkat elektronik berlabel Apple itu.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara menghadiri acara tersebut. Bahkan acara resepsi itu dihadiri Wakil Presiden Boediono. Bos MNC Group sekaligus calon wakil presiden Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo juga hadir pada acara itu.
Dalam acara yang terbilang mewah itu, Nurhadi terang-terangan membagikan pemutar musik iPod Shuffle seharga Rp 700 ribu sebagai suvenir buat 2.500 undangan. Diperkirakan, total Rp1,7 miliar dialokasikan Nurhadi dan keluarga untuk bagi-bagi suvenir yang kebanyakan diterima pejabat.