Pemerintah Selanjutnya Diminta Lanjutkan Kebijakan Energi SBY
Peraturan pemerintah yang baru mengenai kebijakan energi hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR diharapkan dilanjutkan dan tidak diubah
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan pemerintah yang baru mengenai kebijakan energi hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR diharapkan dilanjutkan dan tidak diubah oleh pemerintahan yang baru hasil Pemilu 2014.
Hayono Isman, Dewan Pembina Partai Demokrat, mengatakan kebijakan tersebut harus terus didukung karena mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak (BBM) dari fosil.
"Kita harus berani. Potensi energi di tanah air tidak hanya fosil, tapi air, matahari, arus laut. Kalau 70 persen wilayah Indonesia adalah lautan, maka bisa dipake sumber energi," ujar Hayono dalam diskusi bertajuk 'Siapa Peduli Energi' di Puri Putri Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (22/3/2014).
PP tentang energi nasional tersebut, lanjut Hayono, akan mengurani konsumsi energi dari fosil menjadi 23 persen pada tahun 2025 dari sebelumnya yang mencapai 45 persen.
Pengunaan gas dari yang sebelumnya hanya 20 persen menjadi 25 persen pada 2025. Begitu juga penggunaan batu bara diharapkan mencapai 32 persen. Selain itu, harus terus meningkat sumber energi terbarukan yang saat ini konsumsinya masih 6 persen.