Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kepala Dinas Kesehatan Banten

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Kepala Dinas Kesehatan Banten
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah selesai dipriksa Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). Atut diperiksa sekitar delapan jam sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan di Provinsi Banten. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Pemprov Banten.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/3/2014) siang.

Bersamaan dengan itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada PNS DPPKD Pemprov Banten Didi Cipadi, Manager Ops PT BPP Dadang Prijatna, dan anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Media Warman.

Seperti diketahui, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas