Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melanie Subono: Selain Satinah, 280 TKI Sudah Mengantre Hukuman Mati

Setelah Satinah, ternyata masih ada ratusan TKI yang terancam dihukum mati di berbagai negara.

zoom-in Melanie Subono: Selain Satinah, 280 TKI Sudah Mengantre Hukuman Mati
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa (bian)
Pekerja seni, yang aktif di Migrant Care, Melanie Subono giat blusukan menggalang dana ketika ditemui Kompas TV, Jakarta, Senin (24/3/2014) Melanie Subono melakukannya untuk menyelamatkan Satinah TKI yang akan di hukum pancung di Arab Saudi pada 3 April 2014 mendatang. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Satinah, ternyata masih ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam dihukum mati di berbagai negara.

Hal tersebut, diungkapkan musikus cum aktivis advokasi buruh migran, Melanie Subono.

"Setelah Satinah, masih ada 280 TKI yang sudah mengantre menunggu hukuman mati. Fakta itu selama ini tak diinformasikan pemerintah kepada masyarakat," kata Melanie Subono, Senin (24/3/2014).

Karenanya, kata dia, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan TKI tersebut.

"Mereka setiap tahun menyumbang Rp 83 triliun untuk negara. Jadi, mereka berhak mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah," tegasnya.

Untuk diketahui, Satinah merupakan TKI asal Ungaran Tengah, Jawa Tengah, yang terancam dipancung di Arab Saudi pada 3 April 2014.

Berita Rekomendasi

Hukuman tersebut, bisa digagalkan kalau Pemerintah Indonesia membayar uang tebusan (diyat) senilai Rp 21 miliar. Sementara, pemerintah mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar.

"Jadi, masih ada kekurangan Rp 3 miliar lagi. Ini saya dan teman-teman lain dari Migran Care tengah menggalang dana solidaritas dari masyarakat," kata Melanie Subono.

Ia optimistis, masyarakat mampu menutupi kekurangan dana diyat untuk menyelamatkan Satinah.

"Berapa pun besarannya, silakan disumbangkan. Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu tidak apa-apa, karena dengan jumlah masyarakat Indonesia yang banyak, nilai itu bakal menjadi besar kalau disatukan," tuturnya.

Ia mengatakan, bagi siapa pun yang mau menyumbangkan dana sosial itu, bisa ditransfer ke rekening BCA 2191221666 atas nama dirinya.


"Setelah terkumpul, uang itu akan disatukan dengan berbagai sumbangan lainnya, baik dari LSM, kelompok masyarakat, dan juga pemerintah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas