Menkes Nafsiah Mboi Dilaporkan ke KPK
Gerakan Indonesia Bersih dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Indonesia Bersih dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi serta jajaran Kemenkes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa pejabat yang kami sebutkan dalam diskusi dengan pihak KPK antara lain Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefafmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang," kata Koordinator GIB, Adhie Massardi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Adhie menjelaskan, seluruh pejabat yang disebutkan pihaknya, diduga terlibat korupsi di Kemenkes, baik langsung maupun tidak langsung.
"Dari total kerugian negara akibat korupsi disektor kesehatan yang Rp 549 miliar, lebih dari setengahnya (Rp 249,1 miliar terjadi di kemenkes," kata Adhie.
Modusnya, terang Adhie juga bermacam-macam. Dari mulai program kuratif, preventif dan rehabilitatif. Namun dari tiga unsur tersebut, Adhie dan kawan-kawan melihat titik rawan ada di program kuratif seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan/ rehabilitasi RS dan pembangunan laboratorium.
"Karena hampir 70 persen anggaran di Kemenkes itu untuk program kuratif," ujarnya.
Hal itu, bisa dilihat dari berbagai kasus korupsi yang sudah ditangani KPK. Seperti pengadaan Alkes diberbagai daerah, vaksin, serta pembangunan laboratorium pernah masuk dalam daftar penyidikan KPK.
"Untuk itu kami berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Sebab jika korupsi di sektor kesehatan ini tidak dihentikan, maka kebocoran uang negara akan terus berlangsung mengingat anggaran kesehatan sangatlah besar," kata Adhie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.