Pemerintah Negosiasi Biaya Diyat Buat Bebaskan Satinah
Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah mengupayakan langkah-langkah melunasi biaya diyat Rp21 miliar
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah mengupayakan langkah-langkah melunasi biaya diyat Rp21 miliar yang dimintakan keluarga majikan Satinah.
Langkah pertama adalah SBY akan kembali mengirimkan surat kepada Raja Saudi untuk meminta bantuan pemerintah Arab Saudi meminta kepada keluarga majikan Satinah, menunda tanggal 3 April-- batas pelunasan diyat.
"Menunda tanggal 3 April. Ingat tanggal 3 April itu bukan tanggal eksekusi. Tanggal 3 April itu batas pelunasan pembayaran diyat. Kalau itu kita masih minta untuk sama-sama antara pemerintah Indonesia dengan keluarga, maupun pemerintah Saudi ke keluarga," ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Rabu (26/3/2014), di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Selain itu, kata Djoko, pemerintah Indonesia juga akan turunkan tim khusus yang akan bertolak ke Arab Saudi untuk membawa surat Presiden dan bernegosiasi dengan pihak keluarga majikan untuk menegosiasikan nominal biaya pembebasan tenaga kerja asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu.
Terkait diyat, imbuhnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki kerangka atau skema pembayarannya. Namun, untuk saat ini, pemerintah masih tidak ingin mengungkapkannya kepada publik karena tengah mengupayakan komunikasi dengan pihak kekuarga majikan Satinah di Arab Saudi.
"Jika mereka meminta diyat 7,5 juta real, skemanya yang baru bagaimana nanti. Saya tidak mau buka dulu kepada publik tetapi ini sudah menuju kesepakatan bersama antara tim yang dibentuk pemerintah dengan keluarga," jelasnya kemudian.
Kata Djoko, hal ini akan disampaikan setelah sudah ada kesepakatan dan komitmen resmi kedua belah pihak, antara pemerintah Indonesia dengan keluarga majikan Satinah.
"Pemerintah Saudi, dalam hal ini Raja sudah memberi pengampunan. Jadi sudah luar biasa sebenarnya upaya itu," jelas Menkopolhukam.