Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Wanita Mendesak Hendra Tanda Tangan

Hendra Saputra, tersangka kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, sejatinya merupakan office boy di perusahaan anak Syarief Hasan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dua Wanita Mendesak Hendra Tanda Tangan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013) tahun lalu. HS diduga korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Saputra, tersangka kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, sejatinya merupakan office boy di perusahaan milik anak Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.

Tanpa disadari oleh Hendra, belakangan namanya muncul sebagai Direktur PT Imaje Media Jakarta. Maka, Hendra pun dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.

Pengacara Hendra Saputra, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kliennya sudah empat tahun bekerja pada perusahaan milik Riefan Avran, putra Syarief Hasan. Tugas Hendra adalah membersihkan kantor Riefan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, serta antar-jemput anak dan istri majikan dari apartemen ke sekolah dan ke kantor.

"Awalnya dia digaji Rp 800 ribu, belakangan gajinya naik menjadi Rp 1,2 juta," ucap Ahmad, Rabu (26/3/2014).

Hendra juga tinggal di kantor tersebut. "Karena rumahnya di Bogor, ia pulang hanya Sabtu Minggu saja. Bila setiap hari pergi pulang Bogor-Jakarta, gajinya bisa habis hanya buat ongkos angkutan umum," ujar Ahmad.

Suatu hari, kata Ahmad, Hendra didatangi dua perempuan yang dekat dengan Riefan. Mereka menyodorkan sebuah dokumen dan minta Hendra tanda tangan.

Hendra, kata Ahmad, tidak tahu bahwa dokumen itu menyatakan bahwa Hendra Saputra adalah direktur PT Imaje Media Jakarta. Hendra tidak membaca secara cermat surat itu karena diminta segera mengirimkan surat tersebut ke kantor Kementerian Koperasi.

Berita Rekomendasi

 "Penandatanganan dokumen tersebut tidak dilakukan di depan notaris," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, kedua perempuan tersebut dikenal oleh Hendra. Keduanya dekat dan sering bertemu Riefan . "Mereka sering rapat bertiga," ujarnya.

Hendra juga pernah diminta membuat rekening di bank. Rekening itu digunakan untuk menampung uang proyek videotron. Hendra, kata Ahmad, tak pernah menggunakan rekening tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas