Giliran Walkot Palembang dan Istrinya Bersaksi untuk Akil Mochtar
Di antara saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar kembali berlanjut, Kamis (27/3/2014) malam.
Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Di antara saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh.
Pasutri tersebut sudah hadir. Romi yang menggunakan batik cokelat, sementara Masyitoh yang menggunakan batik cokelat, kerudung hitam dan kacata itu mengaku siap memeberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi lain, di antaranya yakni
Mamat Suramat dan Hery Ashari dari pihak swasta.
Baik Romy dan istrinya memang sudah sering disebut-sebut masuk pusara kasus Akil Mochtar. Sebab dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil juga didakwa menerima Rp 10 miliar untuk memuluskan sengketa Pilkada Palembang.
Namun, pada persidangan sebelumnya terungkap justru Masyito-lah yang mengantarkan uang miliaran tersebut ke orang dekat Akil, Muhtar Effendi di BPD Kalbar.