Hambit Bintih Dengarkan Vonis Majelis Hakim Hari Ini
Hari ini Hambit akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews/DANY PERMANA
Panitera Pengganti di Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidahuruk (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Hambit Bintih (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014). Hambit Bintih diduga memberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih masuk tahap akhir. Hari ini Hambit akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya berharap putusan pengadilan berani membuka fakta-fakta bahwa jual beli perkara di MK dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak," kata Pengacara Hambit, Yanuar P Wasesa.
Hambit Bintih didakwa menyuap Akil Mochtar guna memuluskan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Suap diberikan kepada Akil melalui anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Dalam hari yang sama, sidang terdakwa Chairun Nisa juga beragendakan pembacaan putusan majelis hakim.
Berita Rekomendasi