Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Kembali Periksa Ratu Atut

Ratu Atut akan diperiksa sebagai tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hari Ini KPK Kembali Periksa Ratu Atut
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka Ratu Atut Chosiyah Chasan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/4/2014). Ratu Atut akan diperiksa sebagai tersangka.

"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Atut, penyidik juga memanggil Khalil Rakhman alias Kholil yang merupakan pegawai negeri sipil. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Priharsa.

Belum diketahui pasti apa kaitan antaran Khalil dan Atut. Namun, kata Priharsa, Khalil dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Atut.

"Dia dipanggil untuk keperluan penyidikan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas