Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Tujuh Pelaku Pembakaran Hutan di Riau

Kepolisian mengkedepankan penegakan hukum dalam mengatasi kebakaran hutan di Riau yang mengakibatkan kabut asap.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Buru Tujuh Pelaku Pembakaran Hutan di Riau
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Kepulan asap membubung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (27/3/2014). Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali terjadi yang membuat beberapa wilayah di Riau diselimuti kabut asap. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepolisian mengkedepankan penegakan hukum dalam mengatasi kebakaran hutan di Riau yang mengakibatkan kabut asap.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan bahwa langkah Kapolda Riau dalam rangka menuntaskan serta mencegah pembakaran hutan terus dilakukan.

"Sudah ditangani 66 laporan polisi, dengan menetapakan 109 orang tersangka, untuk korporasi masih satu tersangka," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).

Dikatakannya ada 29 kasus yang masih dalam tahap penyidikan, 19 kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, dan 18 kasus sudah dinyatakan lengkap pihak kejaksaan. Sehingga total kasus ada 66 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, kepolisian menetapkan 109 tersangka, dengan 93 tersangka dilakukan penahanan, serta 9 tersangka tidak ditahan. "Kita tetapkan DPO ada 7 orang," ucapnya.

Pelaku pembakaran hutan dikatakan Agus terus bertambah karena kepolisian terus melakukan penegakan hukum. Kapolda sudang menginstruksikan supaya menindak tegas pelaku pembakaran hutan, supaya kebakaran hutan tidak terus terjadi di Riau.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan ke depan masyarakat sadar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas