Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cecep Solihin Mengaku Rasul

Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kelompok yang diduga aliran sesat Bandung Wetan, Bandung, Rabu (2/4).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cecep Solihin Mengaku Rasul
KOMPAS.com/Putra Prima Perdana
Diduga sebagai tempat penyebaran ajaran sesat, sebuah rumah bertingkat dua yang berada di Jalan Cinta Asih, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batu Nungggal, Kota Bandung, Jawa Barat, digrebek oleh jajaran Polrestabes Bandung bersama MUI Jawa Barat, Rabu (2/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kelompok yang diduga aliran sesat di Jalan Cinta Asih, RT 01/ 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Rabu (2/4).

Kelompok itu dipimpin seorang pria bernama Cecep Solihin. Bersama tujuh orang pengikutnya, Cecep digelandang ke Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, Cecep pernah memiliki catatan hitam. Sebelum pindah ke lokasi di kawasan Samoja itu, Cecep pernah diusir dari wilayah Cikalong Tengah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ketika itu, dia dianggap menyebarkan aliran sesat.

Selain membawa dan mengamankan Cecep, polisi juga mengamankan beberapa berkas, tafsir Quran, surat pernyataan, buku-buku, dan beberapa dokumen lainnya sebagai barang bukti ke Mapolrestabes Bandung.

"Awalnya, warga melaporkan ada aliran sesat. Kami masih amankan dulu lokasi. Dia (Cecep) pernah diusir dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat setempat pada Januari 2014," ujar Mashudi, yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, semalam.

Mula-mula, kata Mashudi, ada tiga lelaki yang berasal dari Bekasi dan Cikalong Tengah KBB yang melaporkan bahwa istri mereka tidak pulang ke rumah.

Setelah mendapat laporan itu, kepolisian memanggil pihak RT dan RW tempat di mana rumah yang diduga sebagai tempat aliran sesat itu berada.

Berita Rekomendasi

"Ada yang istrinya tidak pulang lima hari, bahkan ada juga yang tidak pulang sampai sebelas hari. Dari situ lapor ke Polsekta Bandung Wetan. Akhirnya kami bersama-sama suami atau pelapor datang ke sini untuk menemukan istrinya. Tapi ternyata tidak ada. Katanya sedang jalan-jalan," kata Kapolrestabes.

Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Raffani Achyar, yang turut serta dalam penggerebekan, mengatakan, MUI masih akan mendalami dan menyelidiki kasus ini dari beberapa berkas, tafsir, dan kitab yang diamankan. Selain itu, MUI akan memintai keterangan dari para saksi yang juga anggota kelompok ini.

Saat penggeledahan, Raffani sempat menyaksikan ada beberapa buku dan berkas yang dibawa, seperti surat keterangan Abu Bakar Baasyir yang menentang pemerintahan RI, ada buku akidah, dan ada skema coretan NII.

Raffani mengatakan, dia membaca ada surat keterangan dari Cecep yang dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan. Intinya, surat tersebut menyatakan Cecep mengaku sebagai rasul.

Raffani menegaskan bahwa kelompok tersebut sudah mengindikasikan termasuk aliran sesat. Cecep jelas-jelas mengaku nabi atau rasul dan hal itu salah satu dari sepuluh kriteria aliran sesat.

"Tulisannya, ana rosulum minkum, yang kurang lebih maknanya 'saya rasul kalian'. Itu ditandatangani juga oleh dia (Cecep, Red). Saya akan ikuti penyelidikan dan perkembangannya," ujar Raffani.

Raffani mengatakan, di dalam aliran tersebut ada indikasi pencucian otak terhadap para pengikut oleh Cecep. Selain dalam bertutur katanya melantur, lanjutnya, saat diajak pulang oleh kedua orang tuanya, para pengikut Cecep itu tidak mau, bahkan menangis.

"Ya, bisa dikatakan begitu (cuci otak). Masa anak-anaknya diajak pulang orang tuanya malah nangis dan tidak mau," kata Raffani.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian menempatkan beberapa personel berseragam dan berpakaian preman di lokasi penggerebekan.

Warga yang penasaran dengan aktivitas yang dilakukan polisi sempat berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas