Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Emir Moeis Divonis Senin Pagi Ini

Hari ini pengadilan Tipikor Jakarta akan membacakan vonis untuk politisi PDIP Izedrik Emir Moeis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Emir Moeis Divonis Senin Pagi Ini
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Tribunnews.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis kasus dugaan suap proyek pembangungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan terdakwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Izedrik Emir Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014). Sidang vonis dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, pembacaan putusan dijadwalkan pada Kamis (3/4/2014) pekan lalu. Namun, sidang ditunda karena Emir menderita sakit jantung dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Kuasa hukum Emir, Erick S Paat pun mengatakan kliennya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat dipastikan apakah sidang hari ini kembali ditunda.

"Kami belum tahu perkembangan (kesehatan Emir). Enggak bisa spekulasi karena siapa tahu sudah siap sidang," terang Erick, saat dihubungi, Minggu (6/4/2014) malam.

Kuasa hukum lainnya, Yanuar Wasesa, mengatakan, kliennya siap mendengar putusan hakim. Menurutnya, Emir jatuh sakit bukan karena tidak siap mendengar vonis. Selama ditahan KPK, Emir sudah beberapa kali bolak-balik ke rumah sakit karena menderita sakit jantung.

"Sejak sebelum sakit Pak Emir sudah siap," kata Yanuar.

Yanuar juga berharap majelis hakim Tipikor akan menjatuhkan vonis seadil-adilnya. Menurut dia, dalam fakta persidangan tidak ada bukti kuat kliennya menerima uang dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi terkait proyek PLTU Tarahan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas