Istri Ketiga Kembali Sambangi Luthfi di Rutan Militer
Darin Mumtazah kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014) pagi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/DANY PERMANA
Istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014). Sebelumnya Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang sebelumnya dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014) pagi.
Perempuan berjilbab itu datang guna meminta izin besuk Luthfi yang sedang mendekam di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur.
Darin mengenakan jilbab biru muda dipadu gamis panjang. Saat ditemui wartawan, perempuan yang dinikahi Luthfi Hasan Ishaaq saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu hanya melempar senyum.
Dia enggan berkomentar kendati ditanya sejumlah pertanyaan wartawan.
Edwin Firdaus.
Berita Rekomendasi