Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Sukses Bebaskan Wilfrida dari Hukuman Mati

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berhasil membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Prabowo Sukses Bebaskan Wilfrida dari Hukuman Mati
Warta Kota/Adhy Kelana
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto bersiap berangkat ke Semarang sebelum menuju ke Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2013). Prabowo berencana akan bertolak ke Malaysia pada hari Minggu (29/9/2013) untuk menghadiri sidang seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati lantaran diduga membunuh majikannya. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya sukses membebaskan anak bangsa yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.

"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Prabowo Subianto terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014).

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Wanita asal NTT itu dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Perjuangan Prabowo yang terbang ke Malaysia untuk membela Wilfrida TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan majikannya ternyata tidak sia-sia dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat manis.

Sejak awal, Prabowo yang menunjuk  pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

Bahkan pada hari tenang pun, Minggu (6/4/2014) kemarin, pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti  sidang di Malaysia,  Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media,  di Bandara Halim Perdanakusuma pada jam 17.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas