Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilfrida Lolos dari Vonis Mati, Keluarga Sujud Syukur

Keluarga Wilfrida Soik sujud syukur setelah mendengar kabar Wilfrida lolos dari hukuman mati

Editor: Sanusi
zoom-in Wilfrida Lolos dari Vonis Mati, Keluarga Sujud Syukur
kompas.com
Wilfrida Soik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, Nusa Tenggara Timur, sujud syukur setelah mendengar kabar Wilfrida lolos dari hukuman mati di Malaysia.

Kornelis Ulu, paman dari Wilfrida kepada Tribunnews.com, mengatakan keluarga berterimakasih dengan semua pihak yang telah membantu upaya pembebasan Wilfrrida selama ini. "Kami berterima kasih banyak," ujarnya, Senin (4/7/2014).

Selanjutnya ia berharap Pemerintah Indonesia terus berusaha agar Wilfrida dapat dibebaskan dari dalam penjara dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. "Kami minta Pemerintah Indonesia kerjasama dengan Pemerintah Malaysia, dapat membebaskannya dari hukuman penjara," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, Nusa Tenggara Timur, akhirnya bebas dari hukuman mati. 

Wilfrida sebelumnya, diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Wanita asal NTT itu dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas