Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Gusman: Pengiriman TKI Wanita Harus Disetop

Menurut Irman, India saja yang tidak menganut Pancasila tidak mengirim tenaga kerja perempuan ke luar negeri.

Penulis: Sanusi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Irman Gusman: Pengiriman TKI Wanita Harus Disetop
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPD yang juga peserta konvensi capres Partai Demokrat, Irman Gusman, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang juga peserta konvensi capres Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang juga peserta konvensi capres Partai Demokrat, Dino Patti Djalal, mantan Menteri Perdagangan yang juga peserta konvensi capres Partai Demokrat, Gita Wirjawan, akademisi yang juga peserta konvensi capres Partai Demokrat, Anies Baswedan menjadi nara sumber pada acara uji publik Capres 2014 di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014). Acara yang diadakan The Habibie Center bekerjasama dengan Hanns Seidel Foundation ini bertemakan mencari pemimpin muda berkualitas pada Pemilu mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, Irman Gusman, mengatakan pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI wanita yang tidak punya keterampilan.

Apalagi tenaga kerja wanita yang merantau ke negeri orang tanpa memiliki kemampuan tertentu seringkali mendapat perlakuan buruk. Bahkan di sejumlah kasus ada TKI yang dijadikan budak, atau bekerja tidak diberikan upah.

“Semestinya dilarang jika tidak punya nilai tambah, kecuali dia bekerja sebagai tenaga profesioanal misalnya seperti Akuntan, Bidan dan lainnya,” ungkap Irman, Selasa (8/4/2014).

Menurut Irman, India saja yang tidak menganut Pancasila tidak mengirim tenaga kerja perempuan ke luar negeri. Selain merugikan pekerjanya, kasus-kasus kekerasan terhadap TKI memperburuk martabat bangsa.

Ia berharap Indonesia bisa belajar dari kasus TKI asal NTT Wilfrida Soik yang nyaris dihukum mati oleh pengadilan Malaysia. Menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan pengiriman TKI agar tidak ada kasus terulang.

"Saya bersyukur atas pembebasan itu, dari awal khususnya perwakilan anggota DPD di NTT intens melakukan advokasi terhadap Wilfrida," ujar Calon Presiden dari Partai Demokrat ini.

Ia menyatakan, selama ini kepedulian DPD terhadap kasus Wilfrida dan kasus-kasus lainnya sangat besar karena semua TKI berasal dari berbagai pelosok daerah di Indonesia yang tengah mencari lapangan kerja.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Direktur Migrant Care Indonesia, Anis Hidayah mengumumkan melalui akun twitternya @anishidayah tentang pembebasan Wilfrida.

"Kemenangan ini merupakan upaya advokasi panjang selama 4 tahun. Kolaborasi advokasi Migrant CARE dengan DPR RI, DPD, DPRD Belu, pihak Gereja di Belu, Komunitas lintas agama, Melanie Subono dan lainnya," ujarnya.

Diketahui, Wilfrida bekerja di Malaysia dan dituntut vonis mati membunuh majikannya, karena membela diri dari tindakan kekerasan yang seringkali dilakukan majikan kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas