Klaim Partai Unggul di Pemilu Luar Negeri, KPU: Itu Bohong
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, klaim partai yang menyatakan partainya unggul di suatu negara, bohong.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, klaim partai yang menyatakan partainya unggul di suatu negara, bohong. Ia menegaskan, tahapan penghitungan suara pemilu di luar negeri belum dilakukan.
"Itu (informasi partai tertentu sudah menang di beberapa negara) bohong. Informasi itu tidak benar. Penghitungan suara belum dilakukan sama sekali," ujar Ferry, di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Dia mengatakan, proses penghitungan suara dari tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri. Saat ini, kata dia, seluruh kotak suara berisi surat suara yang sudah dicoblos masih dalam kondisi tersegel.
"Tidak ada yang bisa mengakses. Jadi penghitungan belum dilakukan sama sekali," kata Ferry.
Ia mengungkapkan, memang tidak ada ketentuan bagi partai politik atau lembaga mana pun yang ingin mengadakan penghitungan cepat atau exit poll pemilu di luar negeri. Namun, katanya, partai yang memublikasikan hasil perhitungannya menyatakan bahwa hasil itu bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resminya baru mulai dihitung besok (9 April)," katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) mengklaim telah unggul pada penyelenggaraan pemilu di luar negeri.